Hukum Itu Ada
Hukum adalah langkah terakhir untuk menyelesaikan suatu konflik. jadi keberadaan hukum itu sangat vital. karena selama ada interaksi antar manusia maka hukum antar manusia akan selalu ada, karena dalam interaksi tersebut rawan terjadi konflik yang masing-masing pihak pasti merasa bahwa dirinya yang paling benar, maka pada saat seperti inilah hukum berperan sebagai penengah atau pemberi jalan tengah.